Tema : Individu Keluarga dan Masyarakat
"Remaja putri berinisial SH ini ternyata masih duduk d bangku sekolah," kata Kepala Bagian Oprasional Polres Tolitoli Komisaris Sutrisno di Tolitoli, Minggu (21/11). Polisi juga mengamankan juragan yang telah mempekerjakan remaja ini sebagai wanita penghibur dan akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Remaja putri tersebut bersama 11 rekannya yang lain terjaring razia penyakit masyarkat pada Minggu dini hari (21/11) di belakang Perumahan Nasional (Perumnas), lokasi permukiman penduduk di kota Tolitoli yang kerap kali dijadikan tempat maksiat. Kebanyakan pria hidung belang yang sering datang ke tempat prostitusi itu berasal dari luar kota Tolitoli.
Semua PSK yang terkena razia diamankan di Mapolsek Baolan guna pemeriksaan lebih lanjut. "Usai pemeriksaan, kami akan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi guna dilakukan pembinaan," ujarnya. Razia yang dilakukan polisi di sejumlah tempat porstitusi, rumah kos, hotel, dan penginapan di Tolitoli bertujuan untuk membasmi penyakit masyarakat. "Operasi penyakit masyarakat ini digelar mulai 8 hingga 28 November meendatang," katanya. (Ant/OL-5)
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/11/21/183074/128/101/Remaja-16-Tahun-Jual-Diri-Dijaring
solusi dari kasus diatas
Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dari keluarga, sekolah, dan masyarakat. Diharapkan kerjasama dari ketiganya akan mampu mengatasi bahaya pergaulan bebas di kalangan remaja. Keluarga bukan hanya tempat para remaja ini untuk menumpang hidup, makan dan tidur semata, melainkan di dalam keluarga para remaja akan memperoleh pendidikan informal sebagai bekal mereka hidup di luar lingkungan keluarganya. Jangan sampai keluarga hanya tahu mereka baik di dalam rumah, tetapi di luar rumah mereka lepas kendali. Jadi, harus ada komunikasi di antara kedua belah pihak. Sekolah juga bukan hanya tempat ia mencari ilmu, melainkan juga sebagai tempat ia untuk belajar mandiri dan bersosialisasi dengan masyarakat. Masyarakat sebagai “polisi sosial” harus mampu mengontrol tingkah laku para remaja. Masyarakat tidak boleh bertindak masa bodoh, acuh tak acuh melihat pergaulan para remaja yang sudah melanggar norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar